Rekam Medis Itu Milik Pasien. Bukan Milik Rumah Sakit.
Pernah ngalamin ini?
Saya, pribadi.
Dalam beberapa bulan terakhir pindah ke 3 rumah sakit berbeda.
Setiap pindah?
Bawa hasil lab sendiri. Bawa rontgen. Bawa hasil radiologi cetak.
Kadang ada dokter yang baik, mau melihat.
Tapi banyak juga yang… diam saja.
Seolah nggak penting riwayat kesehatan sebelumnya.
Dan teeeeerus, disuruh screening ulang dari nol.
Padahal jelas:
Rekam Medis itu Hak Kita. Milik Kita.
Dan ini bukan opini pribadi.
Sudah ada UU dan peraturan pemerintah yang menjelaskan itu.
Tapi kenapa di lapangan nggak seperti itu?
Karena sistem layanan kesehatan kita selama ini bukan “patient-centric”,
tapi:
- “Doctor-centric”
- “Rumah-sakit-centric”
- “Pharma-centric”
Yang penting proses mereka enak.
Biarin pasien antre, scan ulang, bayar ulang.
Makanya, Kementerian Kesehatan membangun SatuSehat.
Satu akun.
Satu rekam medis.
Yang bisa kita akses sendiri lewat HP — kayak ngelihat saldo rekening bank.
Tapi banyak fasyankes masih cuek dan lambat beradaptasi.
Tidak aktif. Alasan teknis. Alasan silo.
Jadi siapa rugi?
Kita. Kita para pasien.
Kalau kamu adalah:
- Pimpinan RS, Klinik, Fasyankes → yuk evaluasi sistem kamu
- Dokter muda → jangan takut dorong perubahan
- Pasien → kamu punya HAK atas data kesehatanmu
Dan kalau kamu kerja di dunia healthtech, data interoperability, atau punya concern yang sama — yuk ngobrol bareng saya.





