Masuk

Ekosistem Tech Indonesia2 menit baca

Kebocoran Data 5 Tahun Terakhir dan UU PDP

FarenFounder VoiceHub · Inisiator Tech Voice Indonesia
Kebocoran Data 5 Tahun Terakhir dan UU PDP

Data Bocor: Fakta 5 Tahun Terakhir

Kalau kita lihat ke belakang, kasus kebocoran data di Indonesia bukan sekali-dua kali.
Dalam 5 tahun terakhir, hampir setiap tahun ada kasus besar yang ramai di media—baik dari instansi pemerintah maupun swasta.

Instansi Pemerintah

Perusahaan/Swasta

  • Tokopedia (2020) — CSIRT Bappenas https://lnkd.in/gUYDKfWt
  • Bhinneka (2020) — CSIRT Bappenas -ref idem
  • Bukalapak (2020) — CSIRT Bappenas -ref idem
  • Cermati (2020) — Cyberthreat.id https://lnkd.in/g74zvHYj
  • BRI Life (2021) — Cyberthreat.id -ref idem

Dan itu belum termasuk kasus terbaru, seperti isu kebocoran data JNE yang viral di media sosial dan ramai dikaitkan dengan modus penipuan kurir palsu.
Validitasnya memang masih perlu pembuktian, tapi ini cerminan betapa rendahnya literasi kita soal data.

Kita masih melihat data bocor sebatas headline—padahal dampaknya bisa langsung ke dompet, bisnis, bahkan rasa aman kita sehari-hari.

Buat korporasi, bisnis menengah, startup, sampai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah—
kita semua pasti nggak mau sejarah terus berulang: data bocor, data bocor, dan data bocor lagi.

Apalagi sekarang sudah ada UU PDP.
Tinggal pertanyaannya: mau mulai dari mana?

Datanya sudah banyak, sistemnya makin hari makin berat dan lambat.
Kalau tidak segera ditata, data justru jadi beban, bukan aset.

Yuk ngobrol.
Karena kuncinya ada di tata kelola data yang benar, supaya bisa diubah jadi insight, nilai bisnis, dan manfaat lintas industri.

Dapat tulisan baru lewat surel

Satu email setiap ada tulisan baru. Tidak perlu bikin akun, dan bisa berhenti kapan saja lewat tautan di tiap email.

Komentar

Masuk untuk ikut berkomentar

Masuk

Tulisan lain soal Ekosistem Tech Indonesia

← Semua tulisan