Tetap semangat dan terus berjuang Pak Nadiem.
Buat yang pernah jadi founder startup — apalagi yang sudah scale besar sampai mau IPO — pasti paham sekali bagian ini.
Semakin besar perusahaan, justru biasanya kepemilikan founder makin kecil. Single digit itu sangat umum. Bahkan sering sudah bukan pemegang mayoritas lagi.
Dan ketika masuk fase korporasi besar, apalagi persiapan IPO, semuanya sudah bergerak lewat mekanisme corporate action, governance, board approval, regulator, auditor, dan banyak layer lain yang tidak lagi sesederhana “punya founder”.
Makanya waktu membaca penjelasan soal saham GoTo ini, secara logika bisnis sebenarnya cukup mudah dipahami.
Valuasi GoTo saat IPO pernah menyentuh sekitar Rp400 triliun.
Jadi kalau narasinya mau disambungkan bahwa kasus Chromebook ini dibuat untuk “membantu GoTo” atau memperkaya lewat valuasi perusahaan… jujur saja:
ga ngaruh bro.
Terlalu kecil impact-nya dibanding ukuran korporasinya.
Dan justru ini yang bikin banyak orang di industri teknologi mulai geleng-geleng kepala mengikuti kasus ini.
Karena banyak yang pernah ada di fase itu tahu:
dunia startup, saham, vesting, dilution, sampai corporate structure memang kompleks dan sangat berbeda dengan cara pandang bisnis konvensional.
Makanya kasus ini terasa bukan cuma soal hukum.
Tapi juga benturan antara cara memahami dunia teknologi modern… dengan cara pandang sistem yang belum tentu benar-benar memahami bagaimana ekosistem startup bekerja.





