Tarif Baru Amerika: Indonesia Kena ‘Liberation Day’
Gila, Indonesia kena tarif 42% untuk ekspor ke AS.
Yes, 32% tarif tambahan + 10% tarif dasar universal baru = 42% total.
Sebelumnya? Rata-rata tarif AS cuma sekitar 2,5% untuk semua negara.
Tiba-tiba melonjak hingga 15 kali lipat.
Harga barang ekspor kita? Dipastikan akan mahal di pasar Amerika.
Daya saing? Tertekan habis-habisan.
Eksportir? Pusing tujuh keliling.
Tapi kok bisa AS kasih angka segede itu?
Trump menyebut daftar ini sebagai:
“WH EST. TARIFF RATE AGAINST U.S.”
Alias:
Estimasi tarif dan hambatan perdagangan yang diberlakukan negara lain terhadap produk AS.
Tapi ini bukan tarif resmi (bukan bea masuk murni).
Ini gabungan dari banyak hal:
- Pajak (PPN, cukai)
- Aturan non-tarif (izin, sertifikasi)
- Kewajiban TKDN, dsb
Jadi sudut pandang Amerika:
“Kalau AS ekspor ke Indonesia, terlalu banyak hambatan. Nggak fair.”
Contoh konkret: Apple
Di Indonesia, Apple harus:
- Bangun pusat inovasi lokal
- Transfer pengetahuan
- Penuhi aturan TKDN … baru boleh jualan iPhone resmi.
Buat AS? Ini dianggap “menghambat ekspor”.
Makanya Trump bilang, “saatnya dibalas.”
Dan sekarang? Kita tunggu...
Pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) —
A.K.A super menteri kita —
yang biasanya mengatur siasat ekonomi nasional.
Bagaimana Indonesia akan merespons?
Balas tarif? Negosiasi ulang?
Atau justru putar strategi ke negara lain?
Stay tuned.
Yuk kita bahas lanjutan di komunitas Tech Voice Indonesia, kadang kita butuh melek dunia untuk membuka cakrawala dunia.





