“Kolaborasi Ayah–Anak.”
Ternyata Bukan di Startup. Tapi di Korupsi.
Baca berita OTT KPK di Bekasi ini bikin dada sesak.
Bupati. Ayah. Lingkaran terdekat.
Bukan satu orang. Bukan insiden tunggal.
Dan jujur, makin sulit menyebut ini sebagai oknum.
Saya jadi ingat diskusi lama dengan seorang teman soal permainan proyek pemerintah daerah.
Waktu itu saya bilang:
nanti akan muncul istilah-istilah keren—
kolaborasi, sinergi, kemitraan—
padahal isinya bagi-bagi jatah proyek.
Dan benar saja.
Yang sering terjadi bukan tender sehat, tapi model ijon:
proyeknya belum ada,
tapi DP diminta dulu.
Nanti proyek dicari.
Atau… dibuatkan.
Siapa yang berani setor di depan, dia yang kebagian.
Ini bukan cerita satu daerah.
Ini selentingan yang berulang saya dengar dari banyak tempat.
Dan satu per satu, KPK dan Kejaksaan membuktikannya.
Tinggal soal waktu.
Kasus mana yang naik duluan.
Yang bikin miris, istilah “kolaborasi” sebenarnya lahir dari dunia modern management:
untuk memotong birokrasi,
mempercepat adaptasi,
dan menjawab kebutuhan publik.
Tapi di tangan pejabat korup,
kolaborasi berubah jadi kongkalikong.
Sinergi jadi setoran.
Pelayanan publik jadi ATM keluarga.
Dan rakyat?
Selalu di ujung rantai—
bayar pajak,
nunggu layanan,
dan marah tiap kali kasusnya meledak.
Kalau praktik seperti ini masih dianggap “rahasia umum”,
maka masalah kita bukan cuma korupsi.
Tapi normalisasi kejahatan.
🟡 Join Tech Voice Indonesia





