Ketika Direksi BUMN Dipenjara Bukan Karena Korupsi — Tapi Karena Keputusan Bisnis
Kasus akuisisi PT JN oleh PT ASDP minggu lalu jadi drama nasional.
Bukan karena nilainya kecil, bukan juga karena pelakunya tak dikenal.
Tapi karena skenarionya absurd: direksi dihukum pidana atas keputusan bisnis yang gagal.
Dan ini berbahaya.
Karena kalau keputusan bisnis yang salah dihukum seperti korupsi,
maka tak ada lagi direksi BUMN yang akan berani mengambil risiko.
Mari bicara apa yang benar-benar terjadi.
Akuisisi seperti ini tidak mungkin terjadi dalam 2–3 bulan.
Kalau kamu pernah terlibat M&A, kamu tahu:
Due diligence itu panjang. 6–12 bulan adalah wajar.
Dan dalam proses itu pasti ada financial engineering, proyeksi, optimisme, markup proposal, negosiasi angka, push-back auditor…
Itu realita bisnis.
Bukan kriminal otomatis.
Tapi di kasus ini, KPK tiba-tiba ambil peran sebagai:
Jaksa - penegak pidana
Auditor - pemeriksa laporan
Ahli Valuasi - penilai saham
Praktisi M&A - analis korporasi
Semua sekaligus, dalam satu panggung peradilan.
Mereka menghitung ulang valuasi PT JN, dan hasilnya negatif, bahkan mencapai minus Rp383 miliar (DCF) dan minus Rp96 miliar (Net Asset).
Lalu memutuskan kerugian negara Rp1,25 triliun — nyaris total loss.
Tanpa melihat bahwa transaksi saham memang sering mengambil risiko besar demi akses, izin, armada, dan ekspansi rute strategis.
Di titik ini muncul ironi:
Bisnis bekerja dengan grey area — hukum ingin hitam-putih.
Kenapa ini penting?
Karena kalau BUMN dihukum karena salah mengambil risiko,
maka semua direksi akan memilih aman.
Tidak akan ada akuisisi, ekspansi, inovasi, transformasi.
BUMN akan berubah menjadi museum, bukan mesin negara.
Sebagai seseorang yang pernah melihat financial engineering dilakukan di startup — saya tahu betul bagaimana laporan bisa dipoles, cost dipindah-pindah agar terlihat stabil, valuation bisa naik hanya dengan cara menulis angka.
Dan anehnya, praktik seperti ini justru dianggap wajar di banyak startup.
eFishery Rp 9,7T? Investor tenang-tenang saja.
Tidak ada yang mempidanakan — karena dianggap business game.
Jadi lucu ketika pada kasus ASDP-JN, tiba-tiba semua serba saklek.
Yang belum pernah masuk ruang negosiasi M&A mungkin akan bilang:
“Ini jelas korupsi.”
Yang pernah — akan mengangguk, tersenyum kecil, dan bilang:
“Bisnis tidak pernah sesederhana itu.” 🙂
Gimana menurut kalian?
🟡 Kalau kamu pengen diskusi sistem industri, governance, risiko M&A —





