Kelapa Sawit, Banjir Bandang, dan Ingatan yang Jangan Cepat Hilang
Beberapa minggu lalu, Sumatera luluh lantak.
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat—banjir bandang, longsor, desa hilang, ribuan nyawa melayang.
Lalu saya teringat satu hal yang masih sangat segar dalam ingatan kita semua.
📌 20 Oktober 2025.
Pemerintah dengan bangga mengumumkan keberhasilan memulihkan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi CPO—salah satu skandal korupsi korporasi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Pelakunya bukan pemain kecil.
- Wilmar Group
- Musim Mas Group
- Permata Hijau Group
Tiga raksasa sawit.
Dan menariknya, semuanya berkantor pusat di Medan—jantung industri kelapa sawit Sumatera.
Kasus ini terbukti menyebabkan:
- Harga minyak goreng melonjak dari ±Rp11 ribu → ±Rp20 ribu/liter
- Kerugian negara & perekonomian ditaksir Rp17,7 triliun
- Manipulasi kebijakan, kolusi pejabat, bahkan suap hakim
Uangnya memang dibayar.
Tapi kerusakan tidak pernah benar-benar lunas.
Sekarang kita hadapkan dua angka:
Rp13 triliun → uang ganti rugi korupsi CPO
Rp50 triliun → estimasi biaya pemulihan & rehabilitasi pasca banjir bandang Sumatera (dan itu belum semuanya)
Tidak sebanding.
Jauh.
Sebagai anak Sumatera yang besar di Jambi dan Palembang, saya tahu betul wajah Pulau ini.
Sepanjang jalan lintas Sumatera, yang terlihat sejauh mata memandang bukan lagi hutan—
tapi kelapa sawit, kelapa sawit, dan kelapa sawit.
Setiap tahun kita bilang:
“Ini bencana alam.”
Padahal sebagian besar ini adalah bencana ekologis—
hasil dari eksploitasi masif, tata kelola yang rusak, dan bisnis hitam yang dilindungi kekuasaan.
Ironisnya,
negara bisa sangat sigap menghitung uang rampasan,
tapi tampak gagap ketika harus menghitung kerusakan lingkungan dan nyawa manusia.
Jejak digital ini baru sebulan lalu.
Jangan pura-pura lupa.
Jangan mendadak amnesia.
Kalau korupsi sawit bisa dibayar cash,
maka banjir bandang ini adalah tagihan yang jauh lebih mahal—dan dibayar oleh rakyat.
Dan sayangnya,
yang paling mahal justru tidak pernah masuk neraca keuangan negara.





